PR Metro Lampung News-- "Untuk mengecek apakah dapat vaksin gelombang pertama atau tidak dengan mengisi nomor KTP: Silahkan klik https://pedulilindungi.id/cek-nik"
Sebuah pesan informasi pengecekan vaksin seperti di atas, ramai beredar di Whatsapp.
Jika Anda belum mendapatkan pesan tersebut, Anda bisa langsung mengecek status apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum melalui halaman website Peduli Lindungi.
Caranya cukup mudah, seperti berikut ini:
1. Buka laman website https://pedulilindungi.id/cek-nik
2. Masukkan nomor NIK Anda
3. Isi kode keamanan yang tersedia.
Setelahnya anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya.