OJK Tetapkan Snack Video Ilegal, Pengguna Aplikasi di Lampung Resah

- 25 Februari 2021, 20:59 WIB
Tangkapan layar dari salah satu grup jual beli online Pasar Lampung di Facebook
Tangkapan layar dari salah satu grup jual beli online Pasar Lampung di Facebook /Metro Lampung News/Meza Swastika

Baca Juga: Daftar Resmi Tarif Tol Asal 10 Pintu Tol di Lampung Menuju ke Pelabuhan Bakauheni untuk Kendaraan Golongan I

Banyak pula yang bahkan rela memberikan uang pulsa hingga 10 ribu bagi para pengguna aplikasi snack video yang mendownload aplikasi ini menggunakan kode referensinya.Tapi ada juga yang tidak peduli meski OJK telah menetapkan jika aplikasi Snack Video ilegal karena mengaku sudah berhasil mendapatkan uang dari aplikasi ini. ***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x