KKN Unila Tetap Terlaksana di 2021 dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

- 23 Januari 2021, 09:29 WIB
ILUSTRASI mahasiswa mendaftar beasiswa.
ILUSTRASI mahasiswa mendaftar beasiswa. /Pixabay/StartupStockPhotos

 

PR Metro Lampung News-- Meski tengah pandemi Covid-19, Universitas Lampung atau Unila akan tetap melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswanya. 

"KKN tetap dilaksanakan. Pertama, karena sudah terjadwal dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazaruddin di Bandar Lampung, Jumat 22 Januari 2021 seperti dilansir dari kantor berita Antara. 

Kahfie melanjutkan hingga Jumat 22 Januari 2021, pihaknya belum menerima surat resmi dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung uang meminta pihak kampus menunda KKN. 

Baca Juga: Spoiler Episode 15 The Uncanny Counter, Walikota Shin Berusaha Membunuh Anaknya Sendiri

Baca Juga: Bocoran The Uncanny Counter Episode 15 Sabtu 23 Januari 2021, Munculnya Counter Lain
 
Menurutnya, Sub Bagian Tata Usaha belum menerima surat, sehingga selama Unila tidak menerima surat secara resmi, maka pihaknya tidak dapat memberi tanggapan apapun. 
 
"Sampai saat ini belum ada surat masuk dari Satgas Covid-19 Lampung. Tapi saya sudah baca suratnya karena dikirimkan oleh salah satu reporter. Tapi selama kami tidak terima surat itu maka Unila tidak bisa beri tanggapan apapun," kata dia.  
  
Diketahui, Provinsi Lampung dengan nomor 443/022/V.024/I/2021, meminta Universitas baik negeri maupun swasta melakukan penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan (PKL) selama pandemi Covid-19. 

Kahfie menilai setelah membaca surat yang dikeluarkan oleh Pemprov, hal tersebut terkait untuk menunda kegiatan PKL, bukan KKN. 

Menurutnya PKL dan KKN berbeda. 

 Baca Juga: Lirik dan Makna Drivers License, Lagu Patah Hati Olivia yang Disebut Sindir Joshua Bassett

Baca Juga: Dibintangi Ji Chang Wook & Kim Ji Won, Berikut Jadwal Tayang Lovestruck in The City


"Menurut linguistik, kalau bentuk berbeda artinya berbeda pula, itu kaidah dasarnya," kata Kahfie.
  
Namun, lanjut dia, apabila memang surat secara resmi sudah diterima maka Unila pun akan bersikap kooperatif dan mempertimbangkan untuk menunda KKN tersebut. Menurut Kahfie, hal ini sebagai salah satu tanggung jawab kampus.***

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x