Ini Jadwal dan Harga Rapid Tes Antigen di Lampung

- 26 Desember 2020, 08:16 WIB
Ilustrasi rapid test
Ilustrasi rapid test /Pixabay/fernandozhiminaicela

Pendatang juga harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan. 
 
Selanjutnya, sarga yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat dan laut juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil non-reaktif tes cepat antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan jika hendak memasuki wilayah Lampung. 
 
Surat Edaran Gubernur Lampung juga mencakup ketentuan mengenai pembatasan kerumunan di area publik, pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, serta pembatasan jam operasional tempat hiburan, restoran, kafe, dan tempat wisata.***

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah