Perhitungan KPU 100% Pilkada Pesawaran, Paslon Dendi-Marzuki Berhasil Menang Versi Sirekap

- 15 Desember 2020, 15:43 WIB
Perhitungan KPU 100% Pilkada Pesawaran, Paslon Dendi-Marzuki Berhasil Menang Versi Sirekap
Perhitungan KPU 100% Pilkada Pesawaran, Paslon Dendi-Marzuki Berhasil Menang Versi Sirekap /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

Jumlah seluruh kecamatan yang ada di Pesawaran adalah 11 kecamatan.

Sedangkan jumlah total TPS di Pesawaran adalah 1021 TPS.

Data yang ditampilkan dalam laman Sirekap merupakan data yang diinput masing-masing TPS dan bukan hasil akhir Pilkada Pesawaran.

Keputusan dalam rapat pleno terbuka KPU yang akan mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilkada Pesawaran 2020.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung

Disclaimer dari KPU

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x