Real Count KPU Way Kanan 100%, Paslon Raden Adipati dan Ali Menang Pilkada Versi Sirekap

- 14 Desember 2020, 20:18 WIB
/

PR Metro Lampung News-- Hasil akhir real count digital Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menampilkan kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Raden Adipati Surya dan Ali Rahman. Diketahui dari laman resmi Pilkada 2020, Paslon Raden dan Ali memenangkan Pilkada Way Kanan dengan perolehan 74,9 persen versi dari Sirekap.

Total suara yang berhasil dikumpulkan paslon Raden dan Ali yaitu 176.826 suara. Data yang dilaporkan dalam Sirekap KPU pada hari ini pukul 18:30:04 WIB telah mencapai 100 persen.

991 TPS dari 15 kecamatan telah tuntas menginput data secara elektronik. Paslon nomor urut 2 itu menang di seluruh kecamatan di Way Kanan.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Way Kanan, Raden Adipati dan Ali Rahman Menang Versi Rakata Institute

Sementara itu, Paslon nomor urut 1 yakni Juprius dan Rina Marlina memeroleh 25,1 persen. Total suara yang berhasil mereka kumpulkan yaitu 59.284 suara.

Perhitungan suara versi Sirekap KPU kabupaten Way Kanan telah selesai. Namun masyarakat masih harus menunggu hasil resmi.

Sebab, hasil resmi hanya akan diumumkan setelah proses berjenjang terlewati. Selain itu, ada proses dapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung

Disclaimer dari KPU
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.****

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x