Data Masuk 100% , Hasil Real Count Digital KPU Pilkada Pesibar Paslon Agus-Zulqoini Menang

- 14 Desember 2020, 14:55 WIB
Data yang masuk dalam Sirekap KPU Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah mencapai 100 persen
Data yang masuk dalam Sirekap KPU Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah mencapai 100 persen /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News
PR Metro Lampung News-- Data yang masuk dalam Sirekap KPU Pilkada kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah mencapai 100 persen. 318 TPS di Pesibar telah menginput data secara elektronik. 
 
Hasil real count versi KPU menunjukkan pasangan calon (Paslon) Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif unggul. Paslon nomor urut 03 itu memeroleh 46,4 persen, dengan total suara sejumlah 41.317. 
 
Presentase tersebut diperoleh dari akumulasi suara di 11 kecamatan di Kabupaten Pesibar. Agus dan Zulqoini menang di 6 kecamatan kabupaten Pesibar.
 
 
Diantaranya Pesisir Selatan, Lemong, Way Krui, Ngambur, Ngaras, dan Bangkunat. 
 
Sementara itu, Paslon Aria Lukita Budiman dan Erlina berada di urutan kedua mendapat 39,7 persen.

Total perolehan suara yang dikumpulkan Aria dan Erlina 35.353 suara. 
 
Aria dan Erlina menang di 5 kecamatan kabupaten Pesbar, seperti Pesisir Tengah, Pesisir Utara, dan Karya Penggawa.
 
Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung

Lalu, Aria dan Erlina juga unggul di kecamatan Pulau Pisang dan Krui Selatan. 
 
Sedangkan Paslon nomor urut 1 Pieter dan Fahrurrazi memeroleh 13,9 persen.

Pieter dan Fahrurrazi mendapatkan total suara sebanyak 12.383 suara. 
 
Ketiga perolehan suara versi Sikerap di atas didasarkan padalaman https://pilkada2020.kpu.go.id yang diakses Metrolampungnews.pikiran-rakyat.com pukul 14:00:04 WIB, Kamis 14 Desember 2020. 
 
Meski hasil perolehan suara Pilkada Pesbar 2020 versi KPU sudah mencapai 100 persen, namun tetap harus menunggu rapat pleno KPU.

Sebab, rapat tersebut yang akan mengeluarkan keputusan resmi hasil Pilkada. 
 
Inilah disclaimer dari KPU

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x