7 Langkah Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Total Dapat Rp6 Juta PKH Januari 2021

- 12 Januari 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi hanya 7 langkah cara daftar BLT ibu hamil dan balita PKH total dapat Rp6 juta
Ilustrasi hanya 7 langkah cara daftar BLT ibu hamil dan balita PKH total dapat Rp6 juta /Pixabay/timkraaijvanger/

PR Metro Lampung News-- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) sejak 4 Januari 2021 lalu. Salah satunya ada BLT ibu hamil dan balita total dapat Rp6 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang cara daftarnya hanya 7 langkah saja.

Informasi cara daftar BLT ibu hamil dan balita ini bisa dibagikan ke keluarga atau siapapun yang membutuhkan. Misalnya seorang ibu hamil yang punya banyak anak balita dan kesulitan ekonomi.

Sekarang bisa mulai cari tahu lebih lanjut informasi bagi ibu hamil dan balita yang belum terdaftar padahal masuk kategori penerima BLT ibu hamil dan balita PKH.

Apalagi bagi ibu hamil dan balita yang memang benar-benar membutuhkan. Misalnya suami sedang diliburkan dari tempat kerjanya atau pendapatan usaha sedang menurun.

Pasti butuh uang untuk kontrol ke fasilitas kesehatan (faskes) selama proses kehamilan hingga nanti pada saat melahirkan. Maka solusinya daftar BLT ibu hamil dan balita PKH total Rp6 juta.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Tahun 2021 Cair Rp6 juta Buruan Sebelum Terlambat

Setelah berhasil daftar, nanti ibu hamil akan dapat BLT sekitar Rp3 juta. Lalu, sama untuk balita yang didaftarkan juga akan dapat Rp3 juta.

Berikut ini ada 7 langkah cara daftar BLT ibu hamil dan balita total dapat Rp6 juta PKH Januari 2021.

1. Penuhi semua persyaratan dapat BLT ibu hamil dan balita, antara lain:

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x