Bocoran, Cara Daftar dan Syarat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Begini Kata Mensos Risma

- 12 Januari 2021, 15:06 WIB
Cara daftar BLT ibu hamil dan balita PKH total Rp6 juta
Cara daftar BLT ibu hamil dan balita PKH total Rp6 juta /Pixabay/Endho/

PR Metro Lampung News-- Kembali hadir kabar baik buat masyarakat khususnya ibu hamil dan balita, bagi yang ingin daftar ini penjelasan cara daftar dan syarat dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp6  hal juta.Terkait ini ada informasi dari Menteri Sosial (Mensos) Risma.

BLT ibu hamil dan balita Rp6 juta diberikan dengan rincian masing-masing mendapatkan Rp3 juta asal sudah mengikuti cara dan syarat BLT ibu hamil yang sudah terpenuhi dan sesuai ketentuan

Jadi, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita Rp3 juta. Ini harus jadi catatan bagi para calon pendaftar supaya tidak salah informasi.

Kedua BLT ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sekitar Rp28,7 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ibu hamil dan balita masuk dalam kategori KPM tersebut sehingga bisa dapat total Rp6 juta. 

Sebelum masuk ke cara dan syarat daftar BLT ibu hamil dan balita. Mari tengok jadwal pencairan BLT ini.

Jadwal pencairan BLT ibu hamil dan balita total Rp6 juta akan diberikan dalam 4 tahap buat para pendaftar.

Tahap pertama cair BLT ibu hamil disalurkan Januari 2021, tahap kedua akan disalurkan pada April 2021, tahap ketiga disalurkan pada Juli 2021 dan tahap keempat disalurkan pada Oktober 2021.

Dilansir dari laman Antara, Mensos Risma mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) meminta bantuan KPK guna membantu dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos) termasuk BLT ibu hamil dan balita PKH. 

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: ANTARA pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x