PR Metro Lampung News-- Kabar baik patut disyukuri bantuan BLT UMKM akan diperpanjang pada 2021 mendatang. Informasi ini dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan kabar baik ini sekaligus rangkuman pencairan bantuan yang sudah berjalan.
"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar MenkopUKM Teten Masduki.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Klik Link Eform.bri.co.id/bpum
Tentunya masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan bantuan ini.
Terlebih, masa pandemi yang berdampak buruk pada usaha belum juga berakhir.
Baca Juga: Cara Mendapat BLT BPUM UMKM, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar dalam e-FORMBRI
MenkopUKM Teten telah mengusulkan supaya anggaran lebih banyak pada 2021 mendatang.
"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata Teten.