Ada Barang Bukti Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar 'Kang Mus' Preman Pensiun

- 11 Mei 2024, 05:25 WIB
 Ada Barang Bukti Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar "Kang Mus" Preman Pensiun
Ada Barang Bukti Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar "Kang Mus" Preman Pensiun /ANTARA/Feri Purnama/

PR Metro Lampung News--Dalam kronologi penangkapan Epy Kusnandar, polisi menyebut ada barang bukti narkoba, saat Epy Kusnandar "Kang Mus" diamankan.

Kepada wartawan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pemeran utama Preman Pensiun itu ditangkap di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap saat berada di warung pada Kamis, 9 Mei 2024 malam hari.

Baca Juga: Fakta Terbaru Film Vina Sebelum 7 Hari Pasca Tayang Perdana

Selain Epy Kusnandar, polisi juga menangkap seorang tersangka lainnya yang diamankan di lingkungan yang sama.

Tersangka berinisial YG itu juga disebut sebagai pemain dalam sinetron Preman Pensiun.

Dan, berdasarkan pemeriksaan urine Epy Kusnandar dan YG dinyatakan positif.

Baca Juga: Tayang di Bioskop 8 Mei 2024, Ini Sinopsis Film Possession: Kerasukan Berikut Daftar Pemainnya

Selain hasil tes urine yang positif, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah