Apakah Uang Snack Video Halal atau Haram Menurut Islam, Ini Jawabannya

- 3 Maret 2021, 23:53 WIB
Info uang Snack Video halal atau haram ini jawabannya
Info uang Snack Video halal atau haram ini jawabannya /PRMN Metro Lampung/ Rahmi Dwi Alyani/

Ditambah lagi apabila konten video tersebut mengundang unsur keharaman sehingga makin banyak yang menekan tombol likes video tersebut.

Sehingga semakin trendinglah video tersebut maka kedudukannya secara fiqih dikelompokkan dalam haram secara syara' atau tolong menolong dalam perbuatan yang maksiat dan menimbulkan dosa.

Rangkuman pemaparan aplikasi Snack Video yang kedua yaitu berhubungan dengan akad konten kreator Snack Video dengan aplikasi Snack Video.

Teman-teman akad yang terjadi antara konten kreator dengan pihak developer Snack Video termasuk akad ju'alah atau prestasi.

Dimana konten kreator akan mendapatkan upah naiknya pendapatan berupa koin Snack Video dari pihak developer Snack Video seiring banyaknya penyuka dan pengikut sang konten kreator pada aplikasi Snack Video.

Baca Juga: Cara Cepat Mendapatkan Koin Banyak di Snack Video Tanpa Mengundang Teman

Namun permasalahannya adalah ketika likes dan pengikut tersebut harus membayar kepada pihak konten kreator saat memberikan apresiasi likes dan juga sejenisnya.

Selanjutnya rangkuman pemaparan aplikasi Snack Video yang ketiga yaitu akad mengundang teman dan kaitannya dengan referral.

Akad mengundang teman dan dan kaitanya dengan referal termasuk dalam akad jualah shahihah karena besaran reward yang kita dapatkan semakin meningkat seiring banyaknya teman yang berhasil kita ajak.

Akad jualah shahihah dilihat dari pendapatan berupa reward tersebut murni berasal dari perusahaan aplikasi Snack Video.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah