Cara Pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Begini Cara Daftar Bagi yang Tidak Punya KIP

- 13 Januari 2022, 11:36 WIB
Cara pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini cara daftar bagi yang tak punya kartu KIP.
Cara pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini cara daftar bagi yang tak punya kartu KIP. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id /

Ketiga persyaratan umum itu harus dimiliki oleh pendaftar program KIP kuliah. Adapun keterbatasan biaya yang dimaksud pada persyaratan tersebut adalah:

1. Memiliki program bantuan pendidikan nasioal dalam bentuk KIP

2. Pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang kartu Keluarga Sejahtera

4. Merupakan siswa/siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan

5. Pelamar berasal dari keluarga desil kurang atau kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagi para pelamar yang tidak memiliki kartu KIP maka dapat mendatar untuk mendapatkannya apabila jumlah pendapatan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta, atau tiap anggota keluarga mendapatkan Rp750 ribu ketika dibagikan dari jumlah pendapatan total orangtua/wali.

Ketika persyaratan sudah seluruhnya dipenuhi, maka pelamar dapat mendaftar KIP kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini dia langkah-langkahnya:

1.Mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui komputer atau mengunduh aplikasi KIP Kuliah mobile apps di playstore yang dapat dilakukan secara mandiri maupun pihak perguruan tinggi siswa diterima

2. Melakukan pendaftaran akun dengan mengisikan NIK, NISN, NPSN, serta email yang aktif

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah