Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Simak Syaratnya Agar Bisa Lolos!

- 20 Desember 2020, 07:42 WIB
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11.
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11. /

Selanjutnya, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS. 

Informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia.com) 

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x