Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Simak Syaratnya Agar Bisa Lolos!

- 20 Desember 2020, 07:42 WIB
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11.
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11. /

PR Metro Lampung News-- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12  siap dibuka tahun depan.

Program Kartu Prakerja merupakan semi bansos dari pemerintah, yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang akan menambah kemampuan dan kompetensi.

Selain itu, peserta program ini akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Dilansir melalui Fix Indonesia dalam artikel "Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi"

Program Kartu Prakerja sejatinya dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya, lewat jalan digital melalui marketplace dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota bagi 400.000 peserta.

Kuota tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 10 yang dicabut karena tidak memenuhi syarat dan gagal.

Pemerintah membuka program Kartu Prakerja ini mulai dari bulan April 2020. Tujuan utamanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membantu masyarakat Indonesia atas ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Anggaran yang diberikan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini senilai Rp20 triliun.

Nantinya, peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif senilai Rp600 ribu selama 4 kali pembayaran, sehingga total yang didapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA dari Kemendikbud Tahap 2 di 2021

Gelombang 11 resmi ditutup pada 4 November, namun tak perlu khawatir meski Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang terakhir ditahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pembukaan program kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021 mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020 lalu. 

Baca Juga: Tips Memulai Usaha Bisnis dari Nol

Denni mengatakan program kartu prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para masyarakat yang telah memasukan data dan belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati.

"Bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” ujar Denni. 

Oleh karena itu, Anda bisa segera mengeceknya di laman www.prakerja.go.id untuk mendaftar gelombang selanjutnya.

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos mengikuti program ini di tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

3. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

4. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP dengan NISN, Segera Cairkan Dana

Kemudian, bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini:

1. Buka laman prakerja.go.id 

2. Siapkan nomor KTP serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka

Selanjutnya, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS. 

Informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia.com) 

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x