Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Simak Syaratnya Agar Bisa Lolos!

- 20 Desember 2020, 07:42 WIB
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11.
Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11. /

Nantinya, peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif senilai Rp600 ribu selama 4 kali pembayaran, sehingga total yang didapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA dari Kemendikbud Tahap 2 di 2021

Gelombang 11 resmi ditutup pada 4 November, namun tak perlu khawatir meski Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang terakhir ditahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pembukaan program kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021 mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020 lalu. 

Baca Juga: Tips Memulai Usaha Bisnis dari Nol

Denni mengatakan program kartu prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para masyarakat yang telah memasukan data dan belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati.

"Bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” ujar Denni. 

Oleh karena itu, Anda bisa segera mengeceknya di laman www.prakerja.go.id untuk mendaftar gelombang selanjutnya.

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos mengikuti program ini di tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x