Syarat Pencairan PIP di Bank dan Lembaga Penyalur untuk SD, SMP, SMA

- 19 Desember 2020, 12:59 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mencairkan bantuan PIP Kemendikbud
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mencairkan bantuan PIP Kemendikbud /Tangkapan Layar/

Demikian syarat pencairan PIP di bank dan lembaga penyalur untuk SD, SMP, dan SMA. Selain dapat dicairkan sendiri, dana bantuan PIP Kemendikbud dapat dicairkan secara kolektif. ***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah