Agar tidak bertanya tanya lagi, Paspampres artinya Pasukan Pengamanan Presiden.
Anggota atau personil Paspampres bukan dari sembarang orang ya, mereka berasal dari prajurit pilihan.
Anggota atau personil ini dipilih dari dari Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Yontaifib, Denjaka, Kopaska dan Kopaskhas, Den Bravo 90.
Para prajurit atau anggota Paspampres adalah orang pilihan yang dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur dan lainnya untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga.
Kapan terbentuknya Paspampres? Paspampres lahir bersamaan dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri.
Nah untuk apa saja tugas Paspampres, bisa dilihat dari pembagian groupnya:
1. Grup A Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen atau satuan, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
2. Grup B Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen atau satuan, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
3. Group yang ketiga adalah Grup C Paspampres, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
4. Selanjutnya yang keempat ada Grup D Paspampres, berkekuatan 4 satuan bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.