PR Metro Lampung News-- Perkembangan dunia digital tak bisa dihindari lagi, termasuk dalam membuat SIM secara online. Simak cara daftar pembuatan SIM online yang mulai berlaku 12 April 2021.
Cara daftar pembuatan SIM online yang mulai berlaku 12 April 2021 ini membuat pembuatan SIM baik jenis SIM A atau SIM C kini lebih mudah.
Dikutip dari ANTARA, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM.
Cara daftar pembuatan SIM online yang mulai berlaku 12 April 2021 diawali dari mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang mulai dilaksanakan 12 April 2021.
Dengan adanya aplikasi Sinar, para pemohon pembuatan SIM tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM.
Lalu, pemohon pembuatan SIM juga tak perlu mengantre untuk proses pembuatan SIM onlien.
Karena sudah digital, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM A-B Lewat Online Aplikasi atau Website Terbaru 2021
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Tapi sebelumnya harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.