PR Metro Lampung News-- Polisi tidak melakukan penahanan terhadap gisel dan Nobu usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini berbeda dengan kasus video syur yang pernah dialami oleh Ariel Noah, Aril ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan usai dijadwalkan ulang pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu.
Dikutip dari pangandaran.pikiran-rakyat.com, Minggu 10 Januari 2021, dalam artikel berjudul Beda dengan Ariel Noah, Polisi Ungkap Alasan Gisella Anastasia Tidak Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Gisel tidak segera ditahan.
Baca Juga: Polisi Sebut Olah TKP Video Syur Gisel akan Dilakukan di Medan
Baca Juga: Ada Serpihan dan Tumpahan Minyak di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ia menjelaskan Gisel selali kooperatif dalam melakukan setiap proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Gisel dianggap tidak berniat untuk menghilangkan segala barang bukti yang ada.