Kelanjutan Kasus Video Syur Gisel, Gisel Minta Maaf dan Minta Dukungan untuk Jalani Proses Hukum

- 8 Januari 2021, 23:20 WIB
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya /PMJ News/ Fajar

PR Metro Lampung News-- Aktris Gisella Anastasia sebelumnya telah mengakui bahwa video syur yang viral di medsos bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan atas video syur itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada 29 Desember 2020 kemudian menyatakan hasil gelar perkara yang telah dilakukan menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka. 

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Kebaruan dari kasus video syur Gisel dan MYD, Hari ini, Jumat 8 Januari 2021,  dilansir melalui PMJ News, Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Sansivera Serta Cara Merawatnya

Baca Juga: Ending Episode Terakhir My Lecturer My Husband, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Gratis dan VIP MLMH

Gisel keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Gisel pun meminta maaf kepada publik atas video syur yang dibuat dirinya sendiri.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x