Akademisi di Provinsi Lampung Prihatinan atas Pelanggaran Etika yang dilakukan Penyelenggara Negara

- 7 Februari 2024, 16:14 WIB
Akadimis di Provinsi Lampung ingatkan presiden, menteri, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, penyelenggara negara lainnya, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala desa menjaga sikap benar-benar netral dalam pemilihan umum.
Akadimis di Provinsi Lampung ingatkan presiden, menteri, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, penyelenggara negara lainnya, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala desa menjaga sikap benar-benar netral dalam pemilihan umum. /dok. mahasiswa Unila/

 

Akademisi perguruan tinggi menyatakan terpanggil untuk menyuarakan dan menyerukan:

1. Kebebasan berpendapat wajib dihargai dan dijunjung tinggi sebagai amanat konstitusi, sekaligus menghormati dan menghargai keragaman pilihan politik.

2. Perbedaan pilihan dan preferensi dalam pemilihan umum, adalah sesuatu yang wajar dengan tidak memberi tempat/ruang dan menolak kepada siapa saja yang melakukan kampanye hitam, menyebarluaskan pesan yang tidak benar (hoaks) dan ujaran kebencian;

3. Mengoreksi pejabat dan penyelenggara negara dan memastikan tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika, tidak demokratis, dan tidak memenuhi rasa keadilan. Dengan demikian, dapat mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat;

4. Mengingatkan kepada presiden, menteri, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, penyelenggara negara lainnya, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala desa menjaga sikap benar-benar netral dalam pemilihan umum untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.

Melalui peryataan tersebut, akademisi Provinsi Lampung berharap masyarakat diberi kekuatan untuk senantiasa menjadi insan yang bertanggung jawab, menjaga moralitas kehidupan dan kepentingan berbangsa dan bernegara di atas kepentingan individu dan golongan guna menjaga keutuhan NKRI, serta pengabdian untuk bangsa dan negara.***

 

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x