Catahu 2023, AJI Bandar Lampung Soroti 11 Kasus Kekerasan Jurnalis

- 9 Januari 2024, 23:40 WIB
AJI Bandar Lampung menggelar diskusi catatan akhir tahun (catahu) 2023 dengan tema Degradasi Jurnalisme: Kekerasan Tinggi, Kesejahteraan Suram dan Profesionalisme Buruk. Diskusi  berlangsung pada Selasa (9/1) pukul 15.00 WIB di Asset Coffee & Space Kedai Kopi
AJI Bandar Lampung menggelar diskusi catatan akhir tahun (catahu) 2023 dengan tema Degradasi Jurnalisme: Kekerasan Tinggi, Kesejahteraan Suram dan Profesionalisme Buruk. Diskusi berlangsung pada Selasa (9/1) pukul 15.00 WIB di Asset Coffee & Space Kedai Kopi /AJI Bandar Lampung/

PR Metro Lampung News-- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar diskusi catatan akhir tahun (catahu) 2023 dengan tema Degradasi Jurnalisme: Kekerasan Tinggi, Kesejahteraan Suram dan Profesionalisme Buruk. Diskusi berlangsung pada Selasa 9 Januari 2023 pukul 15.00 WIB di Asset Coffee & Space Kedai Kopi di Jalan Tupai No 94, Sukamenati, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menilai sepanjang tahun 2023, AJI mencatat kekerasan terhadap jurnalis meningkat, kesejahteraan pekerja media suram, dan profesionalisme buruk para jurnalis.

AJI Bandar Lampung mendata sebelas kasus kekerasan terhadap jurnalis dengan total korban puluhan orang sepanjang 2023. Bentuk kekerasan di antaranya intimidasi, penganiayaan, pelecehan profesi jurnalis, dan penghalangan kerja jurnalistik. Pelaku kekerasan mulai warga, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah.

“Jumlah itu naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya tiga kasus kekerasan. Sementara tahun 2021 ada 7 kasus, 2020 ada 6 kasus dan 2019 ada 5 kasus,” kata Dian Wahyu Kusuma, Selasa 9 Januari 2023.

Baca Juga: Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita Kaum Muda Bincang Demokrasi

Catahu kali ini, AJI Bandar Lampung menyoroti penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung tahun 2023 yang merosot tajam. IKP Lampung hanya mendapat predikat “agak bebas” dengan nilai 69,76 poin dari skala maksimal 100. Padahal, tahun sebelumnya IKP Lampung mencapai 79,20 poin.

Adapun narasumber diskusi ini yakni Ketua Aji Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, Direktur LBH Pers Lampung, Prabowo Pamungkas, Ketua Serikat Pekerja Media Lampung Derri Nugraha, Kasubbid Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Polda Lampung AKBP Ambar, serta moderator pengurus AJI Bandar Lampung, Vincensius Soma Verrer.

AKBP Ambar menekankan pentingnya penerapan kerjasama atau MoU antara Polri dan Dewan Pers dalam penanganan kasus pers.

Selanjutnya, AJI Bandar Lampung menyoroti kesejahteraan pekerja media di Lampung masih suram dengan pemotongan upah, gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, ketidakjelasan status ketenagakerjaan dan beban kerja ganda, masih membayangi profesi jurnalis dan pekerja media di Lampung.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x