SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Peran Media dan Desa Penyangga dalam Perlindungan Gajah Sumatra

- 20 Agustus 2023, 21:03 WIB
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Peran Media dan Desa Penyangga dalam Perlindungan Gajah Sumatra.
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Peran Media dan Desa Penyangga dalam Perlindungan Gajah Sumatra. /SIEJ Simpul Lampung/

PR Metro Lampung News-- The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Simpul Lampung bersama Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar diskusi ihwal peran media dan desa penyangga dalam perlindungan Gajah Sumatra di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet, Lampung Timur, Kamis, 10 Agustus 2023. Kegiatan itu diikuti sejumlah NGO dan masyarakat sekitar desa penyangga TNWK.

Dalam diskusi terungkap berbagai persoalan dalam upaya konservasi Gajah Sumatra. Diantaranya, perburuan ilegal dan perusakan habitat alami yang menjadi ancaman serius bagi populasi gajah di banyak wilayah. Gajah sering menjadi sasaran pemburu untuk diambil gadingnya yang bernilai tinggi.

Selain perburuan, pertemuan gajah dan manusia juga memicu kontak fisik. Tak jarang kebun warga rusak akibat rombongan gajah melintas. Bahkan, akhir tahun
lalu, seorang petani jagung di Lampung Timur, tewas diinjak gajah liar.

Baca Juga: Konferensi Nasional Gerakan Perempuan Indonesia Bahas Perlawanan Perempuan Politik Patriarki

“Areal yang dihuni oleh manusia, merupakan lokasi siklus perlintasan gajah. Seiring pertambahan jumlah penduduk, habitat gajah terus terdesak,” ujar Kepala Balai TNWK Kuswandono.

Balai TNWK bersama mitranya telah berupaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik tersebut. Salah satu program yang terus diusulkan adalah adanya pembangunan tembok yang membatasi kawasan dengan 32 desa penyangga hutan.

“Namun, pembangunan itu belum maksimal, sebab baru beberapa lokasi saja yang sudah ada tanggul pembatas, sehingga konflik itu masih sering terjadi,” kata Kuswandono.

Hasil kunjungan komisi IV DPR-RI akan merealisasikan pembangunan kanal permanen dengan nilai 10 miliar.

Bersama kementerian kehutanan dan lingkungan hidup akan membuat regulasi soal ganti rugi tanaman akibat konflik gajah.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x