Berikutnya, pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.
Jaga baik-baik nomor NIK, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan informasi lainnya.
View this post on Instagram
Jangan berikan data pribadi melalui alamat website manapun yang mengatasnamakan progam Banpres produktif Usaha Mikro. Tunggu informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Koperasi serta UKM dimasing-masing daerah.