PR Metro Lampung News-- Kabar gembira datang dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). Pasalnya, 5 golongan ini akan dapat bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 juta pada 2021.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten mengatakan bahwa akan ada perpanjangan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif pada 2021 mendatang.
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ungkap Teten dikutip dari laman Kemenkop UKM.
Baca Juga: Rencana DIlanjutkan Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Penuhi 7 Syarat Ini
Kabar gembira selanjutnya, Teten mengusulkan tambahan anggaran BLT UMKM Banpres Produktif ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.
Tentu ini merupakan kesempatan bagi para pelaku UMKM yang pada 2020 belum mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif. Bisa mendaftar dan mencairkan dana sekitar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Akhir Bulan, Cara Cek Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair Desember 2020
Adapun penerima BLT UMKM Banpres Produktif hanyalah terdiri dari 5 golongan saja. Berikut adalah rincian 5 golongan yang akan dapat Rp2,4 juta BLT UMKM Banpres Produktif yang diperpanjang pada 2021.