Pemprov Lampung: Waspada Penipuan Pendaftaran Online Banpres BLT UMKM , Ini Laman Resmi Infonya

- 18 Januari 2021, 19:40 WIB
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2021 tengah marak penipuan. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi pendaftaran, jadwal pencairan, dan lain halnya hanya di laman resmi Kemenkop dan UKM.
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2021 tengah marak penipuan. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi pendaftaran, jadwal pencairan, dan lain halnya hanya di laman resmi Kemenkop dan UKM. /Instagram Pemprov Lampung/

PR Metro Lampung News-- Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau istilah lainnya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Kini penipuan BLT UMKM sedang marak di media sosial (medsos). Biasanya dengan modus masyarakat diminta mengisi data pribadi di website palsu buat pendaftaran online BLT UMKM 2021.

Melalui Insagram Pemprov Lampung mengharapkan untuk dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi ihwal BLT UMKM.

Serta dalam membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Perlu dicatat Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima Banpres Produktif BLT UMKM.

Masyarakat hanya dapat informasi resmi di website dan saluran resmi Kementerian Koperasi dan UKM dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang benar.

Perlu diketahui secara bersama progam BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk usaha mikro hanya akan diumumkan melalui website resminya www.kemenkopukm.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Lampung (@pemprov.lampung)

Baca Juga: Banpres Produktif, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 Modal Usaha Rp2,4 Juta

Berikutnya, pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.

Jaga baik-baik nomor NIK, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan informasi lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Lampung (@pemprov.lampung)

Jangan berikan data pribadi melalui alamat website manapun yang mengatasnamakan progam Banpres produktif Usaha Mikro. Tunggu informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Koperasi serta UKM dimasing-masing daerah.

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x