Data KPU Perolehan Suara Sementara Dendi-Marzuki Raih 56% di Pilkada Pesawaran Hasil Sirekap

- 10 Desember 2020, 10:01 WIB
Tangkapan layar informasi  TPS yang sudah melaporkan hasil ke Sirekap KPU Pesawaran adalah sebanyak 376 TPS, dari total 1021 TPS.
Tangkapan layar informasi TPS yang sudah melaporkan hasil ke Sirekap KPU Pesawaran adalah sebanyak 376 TPS, dari total 1021 TPS. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR Metro Lampung News-- Data Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbaru  Pilkada Kabupaten Pesawaran prosesnya telah mencapai 36,83 persen. Pasangan nomor urut 02  perolehan hasil sementara hasil data Sirekap KPU, Paslon Dendi Ramadhona dan Marzuki mendapatkan 56,0 persen total suara.

Perolehan ini didasarkan berdasarkan pantauan Metro Lampung News pada Kamis 10 Desember 2020 pukul 08:55 WIB.

Sementara itu, total TPS yang sudah melaporkan hasil ke Sirekap KPU Pesawaran adalah sebanyak 376 TPS, dari total 1021 TPS.

Baca Juga: Paslon Pilkada Pesawaran Dendi dan Marzuki Menang di 7 Kecamatan Hasil Quick Count Rakata Institute

Dendi dan Marzuki mengumpulkan suara sebanyak 46.989 suara. Pasangan ini juga unggul sementara di 11 kecamatan yang ada di Pesawaran.

Hasil berikutnya menampilkan pasangan nomor urut 01 yakni M. Nasir dan Naldi Rinara. Nasir dan Naldi total perolehan suara sementara, yakni 44,0 persen.

Baca Juga: Intip Hasil Quick Count Pilkada Pesawaran yang Dimenangkan Dendi dan Marzuki Versi Rakata Institut

Informasi tentang sirekap, merupakan akronim dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik resmi dari KPU. Istilah lainnya, real count sementara versi digital. 

Data yang masuk di Sirekap KPU Pesawaran belum mencapai setengah suara, sehingga prediksi pemenang Pilkada Pesawaran belum dapat ditentukan. Hasil Sirekap dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id ini bukanlah hasil akhir keputusan KPU.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x