Sirekap KPU Bandarlampung , Hasil Perhitungan Sementara Eva dan Deddy Unggul 57,2%

- 10 Desember 2020, 08:11 WIB
Sirekap KPU Bandarlampung perhitungan resmi semantara atau real count digital data Kamis, 10 Desember pukul 06:29 WIB
Sirekap KPU Bandarlampung perhitungan resmi semantara atau real count digital data Kamis, 10 Desember pukul 06:29 WIB /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR Metro Lampung News-- Real count digital KPU Bandarlampung hasil perhitungan sementara Pilkada 2020 dapat dilihat di laman resminya. Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul sementara dari dua paslon Wali Kota Bandarlampung lainnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dapat diakses melalui laman Pilkada2020.kpi.go.id .

Hasilnya dilihat data Kamis 10 Desember 2020 pukul 06:29:43, pasangan nomor urut tiga Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul dengan perolehan suara sebanyak 57,2 persen.

Baca Juga: Calon Wali Kota Eva dan Dedy Menang di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung Pilkada Versi Rakata Institute

Total suara tersebut diperoleh berdasarkan data yang masuk dari 766 TPS dengan total TPS tersedia sebanyak 1700 TPS.

Sementara itu, data yang masuk telah mencapai 45,06 persen.

Paslon Eva dan Deddy berhasil unggul di 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Kota Bandarlampung Eva dan Deddy Menang Versi Rakata Institute

Urutan kedua dan ketiga ditempati paslon dua paslon lain yaitu paslon nomor urut 1 Rycko Menoza dan Johan Sulaiman serta paslon nomor urut 2 Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Sirekap KPU Bandarlampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x