LBH Minta Pemprov Lampung Hentikan Intimidasi dan Penggusuran Garapan Petani Kota Baru di Bulan Ramadhan

17 Maret 2024, 15:36 WIB
LBH meminta Pemerintah Provinsi Lampung menghentikan intimidasi dan penggusuran garapan petani Kota Baru di bulan Ramadhan. /Instagram.com/@lbh.bandarlampung

PR Metro Lampung News-- LBH meminta Pemerintah Provinsi Lampung menghentikan intimidasi dan penggusuran garapan petani Kota Baru di bulan Ramadhan.

Dilansir dari Instagram @lbh.bandarlampung, LBH mengunggah video memperlihatkan sejumlah lahan garapan petani diporak porandakan oleh Satuan Petugas pengamanan aset daerah Pemprov Lampung PADA Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 11.00 WIB.

Lahan yang baru saja ditanami singkong oleh petani digusur dengan menggunakan 4 traktor bajak yang dikawal oleh puluhan orang.

Baca Juga: Kenapa Memakai Topi Terbalik Salah Satu Tips Antisipasi Serangan Harimau? Ini Alasan dan Penjelasannya

Peristiwa ini disebut LBH sudah terjadi berulang kali sejak awal tahun 2024.

Pihak Satgas berdalih bahwa penggusuran yang mereka lakukan adalah atas perintah yang dilakukan atasan mereka yakni Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Petani penggarap Kota Baru dipaksa untuk membayar sewa di lahan yang telah mereka garap secara turun temurun sejak sebelum adanya rencana pembangunan Ibu Kota Provinsi Lampung di Kota Baru.

Seperti diketahui proyek yang digadang-gadang sejak 2011 tersebut adalah proyek yang kini mangkrak dan beralih menjadi objek penyewaan lahan oleh Pemprov Lampung.

Atas kejadian tersebut LBH menilai pogram kartu petani berjaya hanyalah omong kosong dan bualan semata sementara terdapat petani harus kehilangan lahan garapannya.

Sementara itu, sebelumnya petani penggarap telah beberapa kali melakukan aksi protes ke Gubernur sekaligus DPRD Provinsi sejak 2022, namun hingga hari ini tidak ada kebijakan yang muncul dari pemprov Lampung selain meneruskan aktifitas penyewaan di tanah Kota Baru.

Oleh karena itu, LBH menyerukan peringatan kepada Pemprov Lampung untuk:

1. Menghentikan segera segala aktifitas yang dapat mencederai kesucian bulan Ramadhan dengan merampas ruang penghidupan petani Kota Baru.

2. Menghentikan segera intimidasi dan kriminalisasi kepada petani yang mempertahankan tanah garapan di Kota Baru.

3. Memberi kebijakan yang berpihak kepada rakyat terkhusus petani penggarap di Kota Baru.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler