Cara dan Syarat Menggunakan Jasa Angkutan Bus DAMRI Lampung Di Masa Pendemi

29 Desember 2020, 22:15 WIB
Cara dan Syarat Menggunakan Jasa Angkutan Bus DAMRI Lampung /Lutfi Yulisa

PR Metro Lampung News-- Di Provinsi Lampung, Penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan bus, DAMRI menjadi salah satu pilihan angkutan ketika akan berpergian ke Jakarta, Bogor, dan Bekasi. 

Di saat pandemi Covid-19 saat ini antusias masyarakat yang ingin pergi ke luar kota pun masih tinggi, apalagi di saat libur akhir tahun seperti saat ini.

Terpantau sampai Senin, 28 Desember 2020, pengguna jasa angkutan bus DAMRI Lampung masih ramai. 

Baca Juga: Gisel dan MYD Akui Pemeran Video Asusila, Ini Keterangan Lengkap Polisi

Lalu apakah ada syarat khusus untuk dapat menggunakan jasa angkutan bus DAMRI Lampung di saat pendemi Covid-19? 

Saat ini, untuk dapat menggunakan jasa angkutan bus DAMRI Lampung, calon penumpang harus memiliki minimal surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas. 

Ifa, salah satu penumpang mengaku telah memastikan terlebih dahulu dengan menanyakan ke pihak DAMRI Lampung sebelum membeli tiket. 

"Minimal membawa surat keterangan sehat dari dokter," ucapnya kepada Metro Lampung News. 

Jadi sebelum berangkat, pastikan Anda sudah mengecek kondisi kesehatan Anda ke dokter atau Puskesmas terdekat ya! 

Baca Juga: The Flu: Perjuangan Dokter Wanita Selamatkan Anak dari Virus Flu

Informasi Loket Damri Lampung

1. Stasiun Kereta Bandar Lampung

Alamat Perum Damri Stasiun Tanjungkarang ini berada di Jl. Kota Raja No.1, Gn. Sari, Engal, Kota Bandar Lampung.

2. Pool Damri di Rajabasa Bandar Lampung

Alamat Pool DAMRI berada di Jl. Kapten Abdul Haq No.32, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35142 (Dekat Stasiun Rajabasa)***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler