Bantuan UMKM Rp50 juta, Ini Cara Registrasi atau Pendaftaran dan Syarat Bantuan yang Ditawarkan Sadiaga Uno

- 9 November 2021, 16:08 WIB
Cara daftar bantuan UMKM 50 juta dari Kemenparekraf
Cara daftar bantuan UMKM 50 juta dari Kemenparekraf / ANTARA/Donny Aditra/

12. Klik ciri centang di kotak disclaimer, kemudian klik proses NIB.

Saat sebelum melaksanakan langkah- langkah di atas, yakinkan pelakon UMKM sudah penuhi beberapa persyaratan supaya catatan UMKM online dapat berjalan dengan mudah.

Persyaratan yang wajib diketahui merupakan selaku berikut.

Syarat dan Ketentuan Mendaftar Bantuan Kemenparekraf

1. Merupakan Warga Negeri Indonesia.

2. Serta tak menjabat selaku Aparatur Sipil Negeri( ASN), Tentara Nasional Indonesia(TNI)/ Polri, pegawai BUMN/ BUMD.

3. Memiliki usaha skala mikro, dan pesan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi serta UKM wilayah setempat

4. Serta tidak dalam masa pinjaman di bank ataupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Melampirkan fotokopi KTP

6. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x