Jadwal PKH Kemensos Tahap 4 Kapan Cair dan Tanggal Berapa, Cek Pengumuman Hari Ini Apakah Cair Oktober 2021

- 4 Oktober 2021, 22:38 WIB
Kemensos melalui Mensos Tri Rismaharini mengingatkan untuk jangan persulit pencaira Bansos
Kemensos melalui Mensos Tri Rismaharini mengingatkan untuk jangan persulit pencaira Bansos /Instagram IG Kemensos PKH/

PR Metro Lampung News-- Berikut ini ada kabar terbaru perihal jadwal tanggal berapa PKH kapan cair apakah pencairan bulan Oktober 2021 dari Kemensos?

Update Cek pengumuman pencairan Program Keluarga Harapan PKH hari ini lewat web resmi cekbansos.kemesos.go.id.

PKH 2021 tahap IV kapan cair beserta pengumuman tentang Program Keluarga Harapan akan dibahas pada di akhir artkel berikut ini.

PKH sudah pada tahap 4 dan masyarakat penasaran soal kapan cair dan tanggal berapa penyaluran bansos PKH.

Namun sebelum itu, ada informasi dari situs Kemensos yang menyebutkan bahwa penerima bansos BST serta PKH bulan silam memperoleh beras 10 kg.

Lalu, apakah PKH 2021 tahap 4 akan cair bulan Oktober beserta beras 10kg? Simak terus informasi berikut tentang pengumuman PKH hari ini.

Pada umumnya, pengumuman PKH akan dipublikasi melalui media sosial di Instagram dan website resmi Kemensos.

Link website kemensos.go.id terdapat berbagai info seputar Program bantuan untuk keluarga Indonesia yang kurang mampu.

Adapun cara cek penerima PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id selaku situs sumber berita bansos seperti PKH untuk warga.

Bagi Kamu yang ingin mengecek status penerima PKH, simak langsung langkah-langkah mengecek penerima PKH tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.

Cara cek penerima PKH 2021 tahap 4:

1. Buka ponsel serta menuju cekbansos.kemensos.go.id pada browser Google

2. Serta mengisi alamat Kamu sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di kolom yang tertera.

3. Masukkan nama asli, lengkap sesuai KTP

4. Beserta, konfirmasi kode captcha yang diminta.

5. Langsung tekan tombol ‘cari’ yang tampil pada layar ponsel.

6. Selesai, jangan lupa memastikan data yang Kamu masukkan benar.

Kemudian, otomatis hasil pencarian bakal ditampilkan pada ponsel Kamu berdasarkan data terkini melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial PKH, bertujuan agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat atau keluarga penerima manfaat, dengan begitu mereka mampu bertahan selama pandemi Covid-19 terjadi.

Menurut penelusuran, penyaluran PKH dilaksanakan tiga bulan satu kali dan terkadang beserta bantuan pangan berupa 10 kg melalui distributor Perum Bulog yang bermitra di daerah masing-masing.

Pengumuman utama terkait PKH hari ini 2021, penyaluran dana akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021.

Masyarakat sedia menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial terkait pemberitahun penyaluran dana bansos PKH.

Tetapi sebelum itu, ada baiknya mengetahui lagi besaran dana bansos yang berhak diterima penerima manfaat pada bulan Oktober 2021, antara lain:

Penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH 2021 tahap IV berhak menerima sebesar Rp750 ribu.

Penerima manfaat yang memiliki anak yang tengah menempuh pendidikan kelas SD sederajat akan menerima penyaluran dana sejumlah Rp900 ditotal untuk waktu 12 bulan.

Keluarga memiki anak SMP sederajat akan menerima penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp1,5 juta

Serta Keluarga dengan anak SMA, SMK sederajat akan menerima penyaluran dana sebesar Rp2 juta.

Keluarga dengan anggota bekebutuhan khusus seperti memiliki disabilitas atau lansia akan menerima penyaluran dana bantuan sosial pemerintah masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Sebagaimana diketahui bahwa pengumuman terbaru soal PKH tahap IV 2021 akan diumumkan secara official di media sosial ataupun website kemensos pada bulan Oktober 2021. 

Untuk itu, sedia memantau kabar terbaru seputar pengumuman PKH hari ini apakah Program Keluarga Harapan tahap IV cair bulan Oktober 2021. Diperkirakan pencairan PKH tahap 4 itu sekitar 15-25 Oktober 2021.

Silakan cek penerima PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id, mengikuti langkah-langkah cara cek penerima Program Keluarga Harapan yang sudah dibahas di atas.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah