Pemprov DKI Jakarta Tunggu Skema Pencairan Dana Bansos PPKM Darurat PKH BNPT Kartu Sembako dan BST Kemensos RI

- 11 Juli 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Paxels ejuiewe/

PR Metro Lampung News- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai sekarang masih menunggu kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos RI terkait pencairan dana bantuan sosial dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah mengatakan Kami masih menunggu dari pusat perihal kebijakan pencairan dana tersebut.

Untuk kelanjutannya di mungkinkan masih sama. yakni siap bersedia mendukung kebijakan dari pusat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengatakan dana bantuan sosial sebesar Rp600.000 akan la langsung disalurkan kepada masyarakat pada minggu ini atau paling lambat mulai minggu depan.

Bantuan Sosial akan dicairkan guna mentoleransi dari program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat berlaku.

Risma keterangannya di Jakarta, Senin pekan lalu mengatakan yang sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) dari bantuan ini telah diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok pribadi.

Dengan pencapaian, bisa sangat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial tersebut akan segera disalurkan dalam tiga skema tahapan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Sembako (KS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST dalam jangkauan 10 juta keluarga penerima manfaat telah berjalan selama dua bulan (Juni-Juli), dengan indeks pencapaian Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui kantor pos.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x