Perlu diketahui pencairan dana PIP hanya terjadi sekali dalam satu semester, dan uang yang cair hanya boleh digunakan untuk kepentingan pendidikan si pemegang KIP.
Dana KIP bisa dipergunakan untuk membeli keperluan atau perlengkapan sekolah seperti, baju, buku, dan tas baru awal semester.
Dana KIP juga dapat dimanfaat untuk uang tabungan siswa ataupun uang transport guna menunjang kegiatan di bidang pendidikan.
Sekian cara daftar PIP Kemdikbud 2021, siswa bisa mengecek status penerima PIP melalui website pip.kemdikbud.go.id dan memperoleh uang KIP hingga Rp1 juta.***