Berikut 14 kriteria warga miskin dari BPS:
1. Rumah penerima BLT Dana Desa luas lantai bangunannya kurang dari 8 meter persegi per orang.
2. Syarat penerima bantuan BLT Dana Desa tempat tinggal lantainya terbuat dari tanah atau bambu dan kayu murahan.
3. Kemudian syarat ketiga dinding tempat tinggal penerima bantuan ini harus terbuat dari bambu rumbia atau kayu berkualitas rendah serta temboknya tidak diplester.
4. Syarat selanjutnya adalah tidak memiliki sama sekali fasilitas buang air besar dalam satu rumah.
5. Sumber untuk penerangan di dalam rumah penerima tidak menggunakan listrik sama sekali.
6. Penerima bantuan menggunakan air minum yang berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindung serta air sungai dan air penampungan hujan.
7. Penerima bantuan menggunakan bahan bakar untuk memasak sehari-hari menggunakan kayu bakar dan arang atau menggunakan minyak tanah.
8. Dalam datu minggu sekali hanya mengkonsumsi daging atau susu atau ayam.
9. Pendidikan tamatan kepala keluarga tertinggi Sekolah Dasar (SD).