Penuhi 9 Kriteria dari 14 Daftar Warga Miskin BPS Agar Mendapatkan BLT Dana Desa

- 17 Agustus 2021, 12:11 WIB
Penuhi 9 Kriteria ini agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa
Penuhi 9 Kriteria ini agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa /website Kemendesa.go.id/

PR Metro Lampung News-- Bagaimana cara mendapatkan BLT Dana Desa ? Harus tahu ya kriteria 14 daftar miskin menurut BPS berikut ini.

BLT Dana desa ini tentu saja sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat.

Namun hingga saat ini, pencairan BLT Dana Desa masih ada yang belum cair, seperti di Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT M. Fachri dilansir dari Antara, 17 Agustus 2021.

Sebenarnya sudah ada arahan dari pemerintah dalam Surat Edaran Bersama Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa.

 

Baca Juga: Tanpa Ribet Bisa Cek Lewat Whatsapp di Nomor Ini, Untuk Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Syarat penerima BLT Dana Desa adalah harus tergolong dalam kriteria warga miskin.

Untuk kriteria warga miskin dalam mendapatkan dana BLT Dana Desa harus mencapai 9 dari 14 kriteria miskin dari pihak BPS.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x