Bantuan Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun Cair Juli 2021 Cek Pakai KTP Penerima PKH cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Juli 2021, 20:21 WIB
pengumuman PKH bulan Juli 2021 beras kapan cair tahap 3
pengumuman PKH bulan Juli 2021 beras kapan cair tahap 3 /Pixabay/EmAji/

1. Ibu hamil maksimal dua kali dalam kehamilannya dan Menerima dana Rp3 juta per tahunnya atau setara dengan Rp750 ribu setiap tahapnya.

2. Anak usia dini dalam berusia 0 s.d 6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarganya dan menerima dana sebasar Rp3 juta per tahun atau setara dengan Rp750 ribu setiap tahapnya.

3. Siswa SD
Berusia 6 s.d21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahunnya
Menerima dana sebesar Rp900 ribu per tahun atau setara dengan Rp225 ribu setiap tahap.

4. Siswa SMP
Berusia 6 s.d 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahunnya
Menerima dana sebesar Rp1,5 juta per tahun atau setara dengan Rp375 ribu setiap tahapnya.

5. Siswa SMA
Berusia 6 s.d 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Menerima dana sebesar Rp2 juta per tahun atau setara dengan Rp500 ribu setiap tahapnya

6. Lansia
Beriusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Menerima dana sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp600 ribu setiap tahapnya.

7. Disabilitas Berat (fisik maupun mental)
Maksimal hanya satu orang dalam satu keluarga
Menerima dana sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp600 ribu setiap tahapnya.

Masyarakat yang telah terdata dan termasuk kedalam golongan penerima bansos tersebut agar memastikan lebih jelas apakah namanya terdaftar menjadi penerima bantuan PKH atau tidak, dengan mengakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id yaitu sebagai berikut :

  1. Langkah pertama siapkan KTP
  2. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
  3. Kemudian Masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP asli
  4. Lalu Ketikkan kode verifikasi secara lengkap dengan spasi
  5. Tinggal klik Cari Data
  6. Terakhir klik Link cekbansos.kemensos.go.id kemudian tunggu sebentar dalam proses pencarian di data KTP yang dimasukkan lalu akan muncul nama kalian terdaftar atau tidaknya.

Nanti akan tampil pemberitahuan ketika nama kalian berhak menerima bantuan atau tidaknya di website cekbansos.kemensos.go.id segeralah kalian melakukan pencairan bantuan PKH ke bank Himbara yang telah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x