Bantuan Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun Cair Juli 2021 Cek Pakai KTP Penerima PKH cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Juli 2021, 20:21 WIB
pengumuman PKH bulan Juli 2021 beras kapan cair tahap 3
pengumuman PKH bulan Juli 2021 beras kapan cair tahap 3 /Pixabay/EmAji/

PR Metro Lampung News-- Info bantuan Rp3 juta untuk Anak Usia 0-6 tahun cair Juli 2021 cek pakai KTP buat lihat daftar data Penerima PKH.

Dana Bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun untuk anak usia 0 s.d 6 tahun akan siap cair ke rekening penerima manfaat bulan Juli 2021. Untuk masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima data Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini linknya untuk akses cekbansos.kemensos.go.id, kalian dapat mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH atau tidak.

Jika memang terdata menjadi penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id langsung saja cek rekening kalian agar langsung mengetahui diterima atau tidaknya pada pencairan bantuan PKH tahap 3.

Dana bantuan PKH tahap ketiga kembali cair kepada masyarakat yang telah terdaftar dan termasuk kedalam golongan penerima manfaat, yakni salah satunya adalah anak berusia 0 s.d 6 tahun.

Kini pemerintah telah mempercepat untuk penyaluran dana bantuan PKH tahap 3 akan cair mulai Juli s.d September, akan di dipercepat pencairannya pada Juli 2021.

Lalu besaran anggaran yang telah dipersiapkan oleh pemerintah pada penyaluran PKH tahap ketiga untuk masyarakat penerima manfaat yakni dengan jumlah Rp28,3 triliun untuk 10 juta penerima manfaat, dan termasuk anak usia 0 s.d 6 tahun.

Langkah agar mempercepat untuk pemberian bansos PKH ini merupakan sumbagsih dari Presiden untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 , dan terkhususnya yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.

Selain anak usia 0 s.d 6 tahun, ada beberapa kelompok penerima manfaat dan besaran dana bantuan PKH yang akan diterima setiap tahunnya sebagai berikut :

1. Ibu hamil maksimal dua kali dalam kehamilannya dan Menerima dana Rp3 juta per tahunnya atau setara dengan Rp750 ribu setiap tahapnya.

2. Anak usia dini dalam berusia 0 s.d 6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarganya dan menerima dana sebasar Rp3 juta per tahun atau setara dengan Rp750 ribu setiap tahapnya.

3. Siswa SD
Berusia 6 s.d21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahunnya
Menerima dana sebesar Rp900 ribu per tahun atau setara dengan Rp225 ribu setiap tahap.

4. Siswa SMP
Berusia 6 s.d 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahunnya
Menerima dana sebesar Rp1,5 juta per tahun atau setara dengan Rp375 ribu setiap tahapnya.

5. Siswa SMA
Berusia 6 s.d 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Menerima dana sebesar Rp2 juta per tahun atau setara dengan Rp500 ribu setiap tahapnya

6. Lansia
Beriusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Menerima dana sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp600 ribu setiap tahapnya.

7. Disabilitas Berat (fisik maupun mental)
Maksimal hanya satu orang dalam satu keluarga
Menerima dana sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp600 ribu setiap tahapnya.

Masyarakat yang telah terdata dan termasuk kedalam golongan penerima bansos tersebut agar memastikan lebih jelas apakah namanya terdaftar menjadi penerima bantuan PKH atau tidak, dengan mengakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id yaitu sebagai berikut :

  1. Langkah pertama siapkan KTP
  2. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
  3. Kemudian Masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP asli
  4. Lalu Ketikkan kode verifikasi secara lengkap dengan spasi
  5. Tinggal klik Cari Data
  6. Terakhir klik Link cekbansos.kemensos.go.id kemudian tunggu sebentar dalam proses pencarian di data KTP yang dimasukkan lalu akan muncul nama kalian terdaftar atau tidaknya.

Nanti akan tampil pemberitahuan ketika nama kalian berhak menerima bantuan atau tidaknya di website cekbansos.kemensos.go.id segeralah kalian melakukan pencairan bantuan PKH ke bank Himbara yang telah ditentukan.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x