Setelah lalui proses pendaftaran, bagi yang memenuhi syarat akan terdaftar di laman resmi cek yakni eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara supaya dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM buat pelaku usaha yang mendaftar tahun ini:
1. Mendaftar dan menyerahkan ke Dinas Koperasi dan UKM sambil bawa dokumen syarat seperti KTP, KK, NIB atau SKU baik yang asli maupun fotokopian.
2. Mengisi formulir yang diberikan petugas di Dinas Koperasi dan UKM.
3. Menunggu Lembaga dinas Koperasi dan UKM memverfikasi data
Catatan sebelum lakukan cara di atas, harus pastikan memenuhi persyaratan di bawah ini yah biar dapat BLT UMKM 2021.
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
4. Bukan penerima KUR