Begini Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta dan Bisa Cek eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM BRI

- 2 Juni 2021, 18:58 WIB
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021 /Kemenkop UKM/

PR Metro Lampung News-- Kabar bagus bisa dapat lagi bantuan dana jumlahnya Rp3,6 juta bila mana pada tahun sebelumnya sudah dapat BLT UMKM Rp2,4 juta ditambah tahun sekarang dapat sekitar Rp1,2 juta.

BLT UMKM sering dinamai juga Banpres BPUM diperuntukkan buat nasabah PNM Mekaar dan yang bukan nasabah bisa juga dapat asalkan terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum.

Penjelasan dalam artikel ini mencakup bagaimana cara daftar BLT UMKM 2021 syarat dan ada info cek secara online buat penerima Banpres BPUM PNM Mekaar supaya tahu apakah terdaftar atau tidak di link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu dicatat dan disimpan info ini bahwa syarat supaya bisa mendapatkan total bantuan BLT UMKM Rp3,6 juta ialah pelaku usaha mikro tahun sebelumnya sudah daapat Rp2,4 juta sehingga ditambah dengan Rp1,2 juta pada tahun sekarang.

Salah satu kemudahan buat penerima yang sudah dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar tahun sebelumnya tidak usah daftar lagi tahun sekarang, sebab sudah ada data calon penerima BLT UMKM di Dinas Koperasi dan UKM yang bakal cair tahun sekarang.

Lain halnya buat pelaku usaha yang baru tahu program ini dan tidak dapat dana Rp2,4 juta, maka peluangnya hanya dapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro sekitar Rp1,2 juta.

Kini yang muncul di dalam pikiran ialah cara dapat BLT UMKM 2021 dan apakah bisa daftar secara online?

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah tidak bisa lakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online, melainkan secara offline saja sampai 28 Juni 2021. Sementara itu, bila ingin tahu cara cek daftar penerima Banpres BPUM segera saja menuju link online di eform.bri.co.id/bpum.

Saat mau mendaftarkan diri, para wirausahawan ini harus datang tidak boleh ada wakilnya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat supaya segera bisa kumpulkan dokumen dan juga formulir yang disediakan dari sana.

Nah bagi yang rumahnya di pelosok dan jauh dari bangunan Dinas Koperasi dan UKM bahkan belum tahu, seegera tanya-tanya ke aparat desa ataupun secara mandiri cari bantuan di internet.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x