Di peruntukkanya bantuan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta jelas kepada warga Indonesia.
2. Memiliki KTP elektronik
Sudah memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya
Secara legalitas anda wajib memiliki surat usulan calon penerima BPUM UMKM dari pengusul BPUM dan di lampirkan.
4. Bukan ASN, anggota Polri/TNI, juga bukan karyawan BUMN/BUMD
Jenis bantuan BPUM UMKM 2021 ini bukan di peruntukan bagi ASN, anggota polri/TNI dan juga bukan karyawan BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Cara Mengatasi Koin Snack Video +1 dan Tidak Bisa Check In Acara Terlalau Ramai