PR Metro Lampung News--KemenPAN-RB bersikap tegas terhadap 3 golongan tenaga honorer yang tak akan diangkat sebagai PPPK 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BKN.
Upaya verifikasi dan validasi ini juga untuk mengantisipasi keberadaan dari 3 golongan tenaga honorer ini.
Karena, diketahui masih banyak di daerah yang diduga masih memiliki tenaga honorer ini.
Bahkan, BKN akan bersikap tegas, termasuk memecat hingga memidanakan 4 golongan tenaga honorer yang tak akan diangkat sebagai PPPK 2024 ini.
Hal ini karena selain sudah merugikan keuangan negara, keberadaan para tenaga honorer ini juga menutup peluang tenaga honorer lainnya untuk bisa diangkat sebagai PPPK 2024.
Baca Juga: Ini 8 Kriteria Utama untuk Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat sebagai PPPK 2024
Berikut 3 golongan tenaga honorer yang tak akan diangkat sebagai PPPK 2024;