Jadwal Diperpanjang 2021, Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12

- 28 Desember 2020, 09:36 WIB
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 /Tangkapan layar Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

1. Calon penerima Kartu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun 

2. Calon penerima Kartu Prakerja tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)

3. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 bukan merupakan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 (semua gelombang). 

4. Calon penerima Kartu Prakerja bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon penerima Kartu Prakerja harus tahu cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 sebagai berikut. 

Baca Juga: Cek Fakta Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Cara daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021

1. Buka laman resmi Prakerja di https://prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password. Lalu, Klik Daftar

3. Cek email yang masuk dari Prakerja. Buka email tersebut dan klik Verifikasi Email

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah