Baca Juga: Menko PMK Jelaskan Ini Skema Bansos 2021
2. Cara Daftar BLT UMKM tahap 3 atau Banpres produktif dari Kemenkop:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
1. Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, seperti halnya:
a. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
b. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
c. Kementerian/Lembaga
d. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
2. Calon penerima BLT UMKM tahap 3 harus mempersiapkan data persayaratan atua berkas, seperti ini:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)