Intip Jadwal Pendaftaran BLT BMK Rp2,4 Juta dari Presiden Jokowi, Cek Syarat dan Caranya

11 Januari 2021, 18:29 WIB
Presiden Jokowi berikan Bantuan Modal Kerja BLT BMK Rp2,4 Juga bagi pelaku usaha mikro dan kecil /www.setneg.go.id

PR Metro Lampung News-- Ini informasi tentang jadwal pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta dari Presiden Jokowi yang bisa jadi kabar baik untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Cek syarat dan cara daftarnya di dalam artikel ini. 

Presiden Jokowi akan kembali membuka pendaftaran BLT BMK Rp2,4 juta bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya. Terlebih pelaku usaha mikro dan kecil yang masih minim omzet di masa pandemi saat ini. 

Hal ini penting karena sektor usaha mikro dan kecil bisa membantu membangkitkan perekonomian di masyarakat. Tentunya bila omzet semua wirausaha naik maka perekonomian juga membaik. 

Selain itu, Presiden Jokowi mengerti bahwa pendapatan atau omzet menurun bahkan hingga sepertiga dari sebelum terkena imbas pandemi. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan BLT BMK Rp2,4 juta kepada 58 pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu, dikutip dari laman Kementerian Sekretaris Negara. 

"Ini untuk membantu baik untuk modal kerja maupun modal usaha karena saya tahu omzet Bapak atau Ibu pasti turun, yang dulu jualan bisa Rp1 juta sekarang mungkin bisa turun separuh atau sepertiganya," ujar Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BMK Rp2,4 Juta Diserahkan Presiden Jokowi, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

Mengenai jadwal pembukaan pendaftaran BLT BMK Rp2,4 juta, Presiden Jokowi belum mengumumkan secara resmi. Namun berdasarkan perkiraan, bisa jadi dibuka pada bulan Januari atau Februari 2021.

Mengingat, penanganan sektor perekonomian khususnya pelaku usaha mikro dan kecil harus segera didahulukan. Supaya masyarakat bisa mandiri dan meningkatkan omzet penjualannya. 

Berikutnya, ada informasi syarat dan cara daftar BLT BMK Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil seperti di bawah ini. 

Syarat daftar BLT BMK Rp2,4 juta tahun 2021

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

3. Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 

5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bila KTP berbeda dengan domisili usaha. 

Baca Juga: Presiden Jokowi BLT BMK Rp2,4 Juta Buat UMK, Cek Syarat dan Cara Daftar Januari 2021

Itulah syarat calon pendaftar BLT BMK Rp2,4 juta. Selanjutnya, ikuti cara daftar BLT BMK Rp2,4 juta dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

Cara daftar BLT BMK Rp2,4 juta tahun 2021

1. Penuhi persyaratan daftar BLT BMK Rp2,4 juta tahun 2021

2. Bawa dokumen untuk daftar yaitu NIK, Nama lengkap pendaftar BLT BMK Rp2,4 juta, alamat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, dan Nomor telepon pendaftar. 

4. Datang dan mendaftar BLT BMK Rp2,4 juta melalui lembaga pengusul antara lain:

a. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM

b. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

c. Kementerian atau lembaga

d. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otorisasi Jasa Keuangan (OJK)

Sekian prediksi jadwal pembukaan pendaftaran BLT BMK Rp2,4 juta, syarat dan cara daftar BLT BMK Rp2,4 juta. Bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha menaikkan omzet. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Setneg

Tags

Terkini

Terpopuler