Hukum Childfree dalam Islam Atau Tidak Ingin Memiliki Anak Serta Kabar Viral Gita Savitri Putuskan Chilfree

17 Agustus 2021, 23:26 WIB
Viral Gita Savitri childfree, ini penjelasan hukum Childfree dalam Islam atau tidak ingin memiliki anak /Pixabay/Bessi/

PR Metro Lampung News-- Ramai dibahas serta sudah viral nama Gita Savitri yang berujar bahwa dirinya dan sang suami yakni Paul Andre Partohap memilih untuk childfree. Berikut ulasan hukum Childfree dalam Islam atau tidak ingin memiliki anak.

Setelah publik mengetahui bahwa salah satu influencer yang memiliki banyak pengikut, yakni Gita Savitri memutuskan childfree, tentunya jadi viral.

Soalnya lain daripada kebiasaan orang umum dan juga masih jarang para pasangan suami istri yang memilih childfree.

Memang Gita Savitri kerap menginspirasi banyak orang dengan pemikiran dan pendapatnya tentang kehidupan.

Misalnya saja pernah juga membahas mengenai pernikahan dan hal lain yang relevan pada zaman sekarang.

Tak ketinggalan karya-karya dan prestasi Gita Savitri membuatnya jadi panutan anak muda yang satu misi dengannya.

Oleh karena itu, tak heran bila keputusan dalam rumah tangga Gita Savitri untuk childfree kali ini juga mendapatkan sorotan.

Sampai di sini apakah pembaca sudah mengetahui apa itu childfree?

Serta bagaimana hukum tidak ingin memiliki anak alias childfree dalam Islam?

Dikutip dari laman NU Online, berikut penjelasan mengenai hukum Childfree dalam Islam atau tidak ingin memiliki anak.

Penjelasan melalui sabda Nabi Muhammad SAW yakni menjelaskan pentingnya memiliki keturunan dalam pernikahan muslim.

Soalnya ada anjuran untuk memiliki keturunan dan adanya anak yang saleh adalah investasi yang tidak terputus meski orang tua telah meninggal.

Imam al-Ghazali memaparkan:

وفى التواصل الى الولد قربة من اربعة وجوه هي الاصل فى الترغيب فيه عند امن من غوائل الشهوة حتى لم يحب احد ان يلقي الله عزبا الاول موافقة الله بالسعي فى تحصيل الولد الثانى طلب محبة الرسول صلى الله عليه وسلم في تكثير من به مباهته الثالث طلب التبرك بدعاء ولد الصالح بعده الرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير اذا مات قبله

Artinya yaitu Upaya untuk memiliki keturunan (menikah) menjadi sebuah ibadah dari empat sisi. Keempat sisi tersebut menjadi alasan pokok dianjurkannya menikah ketika seseorang aman dari gangguan syahwat sehingga tida ada seseorang yang senang bertemu dengan Allah dalam keadaan jomblo atau tidak menikah.

Pembahasan yang pertama yakni untuk mencari ridha Allah dengan menghasilkan keturunan.

Lalu ada poin kedua juga yakni untuk mencari cinta Nabi saw dengan memperbanyak populasi manusia yang dibanggakan.

Berikutnya mengulas poin ketiga adanya rasa berharap berkah dari doa anak saleh setelah dirinya meninggal.

Terakhir untuk poin yang keempat, mengharap syafaat sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûmiddin, (Jeddah, al-Haramain:), juz II, halaman 25).

Dikutip dari NU Online bahwasanya catatan fenomena penyebab chilfree karena finansial bukanlah alasan yang cukup kuat.

Soalnya alasan finansial itu seperti meragukan kebaikan dari Tuhannya.

Kesimpulan:

Berdasarkan analisis dan pendapat penulis yakni Ning Shofiyatul Ummah, Pengajar di PP Nurud-Dhalam Sumenep Madura, bahwa ada penjelasan dan kuatnya anjuran, keutamaan, serta urgensitas keberadaan anak saleh dari suatu pernikahan.

Lalu juga ada pertimbangan yang tidak prinsipil dalam rangka keputusan tidak memiliki keturunan tersebut di atas, maka alasan memilih nikah dan childfree sebagaimana kasus finansial di atas hendaknya tidak dilakukan.

Penyebabnya karena alasan finansial itu tidak sesuai dengan anjuran agama dan menyalahi makna filosofis dari pernikahan. Wallâhu a’lam.

Selengkapnya penjelasan dan hadist lain bisa dibaca pada link berikut yah, KLIK DI SINI.

Demikian rangkuman mengenai hukum Childfree dalam Islam atau tidak ingin memiliki anak serta kabar viral Gita Savitri putuskan chilfree. ***

Editor: Hanisaul Khoiriyah

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler