Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap Besaran yang Dikeluarkan Serta Doa dan Niat Pelaksanaannya

- 28 April 2021, 22:42 WIB
Hukum zakat fitrah, doa serta niat melaksanakannya
Hukum zakat fitrah, doa serta niat melaksanakannya /Pexels/ Polina Tankilevitch

PR Metro Lampung News-- Tak terasa Ramadhan akan segera berakhir, biasanya tradisi umat muslim di Indonesia 10 hari menjelang idul Fitri berbondong bondong mengeluarkan zakat fitrah.

Hukum mengeluakan zakat fitrah lengkap besaran yang dikeluarkan serta doa dan niat pelaksanaannya dapat disimak melalui artikel di bawah ini.

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat Islam dalam setahun sekali.

Baca Juga: UAS Resmi Menikah Dengan Fatimah Az Zahra, Ini Doa Ucapan Selamat Kepada Seseorang yang Menikah

Pada prinsipnya zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum melaksanakan ibadah shalat idul Fitri.

Selain itu juga zakat fitrah dapat menyucikan harta, karena setiap harta yang dimiliki oleh manusia disitu ada sebagian hak orang lain.

Lantas apa hukum mengeluarkan zakat fitrah lengkap besaran yang dikeluarkan serta doa dan niat pelaksanaannya.

Berikut ini hukum mengeluarkan zakat fitrah lengkap besaran yang dikeluarkan serta doa dan niat pelaksanaannya.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x