Kapan PPDB Tahun 2022-2023 TK, SD, SMP, SMA, SMK Dibuka? Ini Info Jadwal dan Tahapan Terbarunya

- 8 Mei 2022, 09:09 WIB
Info kapan  dibuka dan tahapan terbaru PPDB tahun 2022-2023 TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
Info kapan dibuka dan tahapan terbaru PPDB tahun 2022-2023 TK, SD, SMP, SMA, dan SMK /ditsmp.kemdikbud.go.id/

PR Metro Lampung News-- Memasuki pertengahan tahun 2022, tentunya banyak yang bertanya-tanya tentang kapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022-2023 dibuka.

Tahun ajaran baru segera dimulai, lalu kapan penerimaan siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2022-2023 dibuka?

Sebelum mengetahui jadwal PPDB 2022-2023, tentunya kita harus mengetahui seperti apa saja tahapan penerimaan siswa baru.

Perlu diketahui, bahwa PPDB 2022-2023 terbagi ke dalam beberapa tahap.

Adapun tahap pelaksanaannya dimulai dari pengumuman secara terbuka, pendaftaran, seleksi sesuai jalur pendaftaran, pengumuman penetapan, dan proses daftar ulang.

Baca Juga: Cara Mengatasi KJP Plus Terblokir Karena Ambil Dana KJP Plus Melebihi Batas, Tak Perlu ke P4OP Rawabunga

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB 2022/2023 yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SMP, SMA, dan SMK.

Dikutip dari situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, PPDB 2022-2023 dilaksanakan secara daring (online) sama seperti tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Kemendikbud meminta Kepala Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB.

Kepala Dinas pendidikan juga diminta melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima ke dalam sistem Dapodik.

Sedangkan untuk wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan secara luring (offline) dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

Dikarenakan PPDB Tahun 2022/2023 menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga harus diperhatikan.

Verifikasi alamat pada kartu keluarga paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dengan memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Demi meminimalisir potensi ketidaksesuaian atau ketidak lancaran pada regulasi PPDB, pihak dinas pendidikan diharapkan bisa segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis di bawah Kemendikbud Ristek.

PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilakukan melalui jalur pendaftaran PPDB. Terdapat empat jalur pendaftaran PPDB, yaitu:
1. Jalur zonasi
2. Jalur afirmasi
3. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali
4. Jalur prestasi

Masing-masing jalur memiliki kriteria yang berbeda. Peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Selain pendaftaran ulang, terdapat juga proses pendataan ulang yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Sekolah melakukan pendataan ulang untuk memastikan status peserta didik lama pada sekolah yang bersangkutan. Dalam proses pendataan ulang, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pemungutan biaya apapun.

Lantas kapan PPDB Tahun 2022-2023 dibuka?

Sampai saat ini belum ada informasi pasti terkait kapan PPDB tahun 2022-2023 dibuka.

Sambil menunggu informasi PPDB 2022-2023, ada baiknya agar para calon siswa mempersiapkan diri dari sekarang.***

Editor: D. W. Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah