Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Daftar PPDB 2021 Online Provinsi Lampung Termasuk Pilih Jalur

- 17 Juni 2021, 14:57 WIB
Tangkapan Layar Instagram PPDB @kemdikbud
Tangkapan Layar Instagram PPDB @kemdikbud /

Selanjutnya kita akan bahas satu persatu lebih jauh mengenai jalur pendaftaran tersebut.

Yang pertama yaitu mengenai jalur zonasi, jalur zonasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan atau sekolah yang dituju kemudian kuota pada jalur zonasi yaitu paling sedikit 50% dari total penerimaan siswa.

Kemudian dokumen yang perlu kalian siapkan yaitu berupa file dokumen yang maksimal ukurannya yaitu 1024 kb per dokumen dalam bentuk PDF, JPG, ataupun PNG.

Pertama dokumen yang perlu disiapkan yaitu hasil scan ijazah atau hasil scan surat keterangan lulus .

Kedua yaitu hasil scan asli kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat dan dilegalisir oleh kelurahan.

Ketiga yaitu hasil scan asli akta kelahiran.

Keempat Kartu Keluarga(KK) minimal 1 tahun.

Kelima hasil scan asli surat pernyataan orang tua wali murid yang formatnya bisa kalian unduh pada web pendaftaran PPDB online 2021.

Selanjutnya, penyeleksian jalur zonasi ini menggunakan sistem jarak dari rumah ke sekolah tetapi bukan menggunakan jarak jalan seperti biasanya.

Yang digunakan adalah radius atau jarak terdekat atau berupa garis lurus dari rumah calon peserta didik ke sekolah yang dituju .

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah